• Home
  • Foto Hot
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Tip Bercinta Tahan Lama

Kumpulan Tip Bercinta Tahan Lama

  • Home
  • Gambar Hot
  • Zona Dewasa
Home » beita unik » Jangan Sembarangan Kentut Di Negara Ini, Anda Bisa Dipenjara

Jangan Sembarangan Kentut Di Negara Ini, Anda Bisa Dipenjara

INFOKONYOL.COM

Jika di Jakarta ada aturan larangan merokok di tempat-tempat publik, maka pemerintah Malawi, sebuah negara di Afrika Tengah, merencanakan sebuah larangan kentut di tempat publik. Aturan unik ini rencananya akan membuat pelaku kentut di muka umum bisa diganjar hukuman penjara. Namun belum lagi diterapkan rencana ini sudah mengakibatkan ketegangan.

Perdebatan pemberlakuan aturan larangan kentut ini dua orang pejabat senior di negeri berpenduduk 15 juta jiwa ini sampai bersitegang. Keduanya memperdebatkan apakah pelaku kentut di muka umum atau di tempat publik akan dikriminalkan atau tidak.

Menteri Kehakiman Malawi George Chaponda menegaskan aturan baru ini akan mengkriminalkan pelaku kentut sembarangan sebagai cara untuk meningkatkan "martabat masyarakat". "Anda tinggal berlari ke toilet jika merasa ingin buang angin," kata Chaponda dalam wawancaranya dengan sebuah stasiun radio lokal.

Namun, sang menteri harus berhadapan dengan hakim senior Anthony Kamanga yang menentang aturan yang menyamakan buang angin dengan mencemari udara.

Ini sama dengan larangan buang air kecil sembarangan. "Siapapun yang menkriminalkan mereka yang buang angin di tempat umum, berhadapan dengan saya," kata Kamanga. Meski mendapat tentangan dari tokoh hukum senior, nampaknya Menteri Chaponda bergeming dari putusannya.

"Apakah rakyat suka melihat seseorang buang angin sembarangan?" kata Caponda dalam sebuah acara bincang-bincang terkenal di Radio Malawi's Capital. Dan untuk menegakkan aturan yang akan diberlakukan pekan depan itu, Chaponda menegaskan para pemimpin lokal yang akan mengawasi tegaknya aturan ini.

Saat ditanya apakah aturan ini bisa ditegakkan, Chaponda meyakini aturan ini bisa diterapkan. "Ini sama dengan larangan buang air kecil sembarangan," tandas Chaponda yang mantan pengacara itu.

bbc.co.uk

Posted by Unknown on Monday, August 6, 2012 - Rating: 4.5
Title : Jangan Sembarangan Kentut Di Negara Ini, Anda Bisa Dipenjara
Description : INFOKONYOL.COM Jika di Jakarta ada aturan larangan merokok di tempat-tempat publik, maka pemerintah Malawi, sebuah negara di Afrika Tengah, ...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Jangan Sembarangan Kentut Di Negara Ini, Anda Bisa Dipenjara"

Post a Comment

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)
Tahan Lama

Tahan Lama

Hot Lainnya

Yang lagi Seru :

berita unik misteri aneh foto Hot kisah unik info aneh info unik berita heboh foto unik berita hot top 10 HOT IGO Trik mempercantik blog Cerita Dewasa Komik Mini Lucu beita unik wow Driver komputer berita berita konyol info lucu top angka cerita lucu kesehatan serem tips Display Picture BBM artis blackberry edukasi foto lucu info konyol Berita Indonesia Gambar Lucu ajaib anti virus konyol sample / contoh persuratan software software applikasi Video Dewasa Woman Story berita aneh gedget hewan indonesia internet kata lucu musik Remaja berita dewasa fakta unik humor info cinta info dewasa inspirasi Foto Dewasa Heboh Kesehatan Seks Religi Trik SEO Video Hot fakta humor BBM infopularity top10 menakjubkan wisata Arti mimpi Foto Aneh Free Game Hot artis Islamiah / rohaniah Kata Mutiara Kisah Lucu Mitos Ramalan applikasi hacker cinta hebat info top angka kontroversi paling ter- didunia tehnologi tips internet video Applikasi mig33 chat Bisnis Online Download Dunia Gaib FILM HOT Amoy Handphone Hot Japanese Girl Kesehatan Payudara Layanan free submit backlink 3500 Motivasi SMS Free / Grartis Tebak-Tebakan Tips Kesehatan Tips Trik Tips blog Tips dan Trick Tips komputer Trick mig33 berita artis berita terkini blog cantik cara cewek montok facebook foto gaya hidup kisah aneh kocak kumpulan kata mig33 ID photography point blank power point puisi rekor sadis tanaman tatto tradisi unik
Copyright © 2012 Tip Bercinta Tahan Lama - All Rights Reserved
Design by Tahan Lama - Powered by Blogger